
POLSEK MEDAN SATRIA - Dalam rangka menekan peredaran minuman keras oplosan di wilayah kota bekasi khususnya wilayah Medan Satria, Polsek Medan Satria melaksanakan Operasi Minuman Keras pada hari MINGGU tanggal 15 April 2018 pukul.23.00 WIB melalui Tim Narkoba Unit Reskrim Polsek Medan Satria pimpinan IPTU BAHRUDIN, SH. Operasi dilakukan di beberapa titik wilayah hukum Polsek Medan Satria dengan hasil sebagai berikut :
- berhasil mengamankankan barang bukti Miras berbagai Merk antara lain Anggur Merah 10 Botol dan Anggur Putih 9 Botol. Kepada pemilik warung inisial Snt dan Miras selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Medansatria, sementara 19 botol Miras dilakukan penyitaan.
"Operasi Miras ini akan tetap di lanjutkan sampai benar benar tidak ada peredaran Miras lagi di wilayah hukum Polsek Medansatria, kami komitmen menjelang bulan puasa Romadhan tidak ada lagi suara sumbang tentang Miras" ujar Kanit reskrim Bahrudin.
Apabila kita tilik dari segi kesehatan maka akan di dapat:
- Terganggunya fungsi hati yang dapat mengakibatkan penyakit hepatitis;
- Terjadinya kerusakan lambung;
- Dapat mengakibatkan kerusakan jaringan tubuh;
- Meningkatnya resiko kanker payudara;
- Merusak fungsi otak (mental, hilang ingatan & gila), jantung dan ginjal;
- Mengakibatkan stroke, kelumpuhan syaraf dan gagalnya fungsi organ;
- Mengakibatkan cacat dan gangguan pada pertumbuhan janin; dan
- Berakibat kematian.
Karena sangatlah berbahaya dampak/efek yang ditimbulkan oleh alkohol ini maka Agama apapun mengharamkan minuman ini beredar dan dikonsumsi oleh manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar