
- Warung Jamu Pasar Bantargebang milik : JAHURI, Cirebon 25 Mei 1966, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, alamat : Blok Mantri Rt./Rw.04/04 Ds.Depok Kec.Cirebon Kab.Cirebon Barang bukti yang disita : - 3 botol anggur kolesom cap orng tua - 3 botol anggur Intisari cap orang tua - 1 botol anggur merah cap orang tua
- Warung Klontong Jl. Raya Mustikajaya Kel./Kec. Mustikajaya milik CHORRY YOHAPRI, Bekasi, 08 April 1987, Kristen, alamat Kp Ciketing Rt.04/11 Kel/Kec Mustikajaya.BB sbb : - 24 botol anggur intisari cap orang tua - 12 Btl anggur kolesom cap orang tua - 3 botol anggur obat cap orang tua - 7 botol anggur merah cap orang tua - 2 botol anggur putih cap orang tua
Selanjutnya penjual miras beserta barang bukti yang disita diamankan ke Polsek Bantargebang. Operasi berlangsung kondusif dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar