POLSEK PONDOK GEDE - Dalam rangka menekan peredaran minuman keras oplosan di wilayah kota bekasi khususnya wilayah Pondok Gede, Polsek Pondok Gede melaksanakan Operasi Minuman Keras pada hari MINGGU tanggal 15 April 2018 pukul 23.00 WIB melalui Operasi Cipta Kondisi pimpinan IPTU MURJITO. Operasi dilakukan di beberapa titik wilayah hukum Polsek Bantargebang dengan hasil sebagai berikut :
- didapati 1 Toko Kelontong yang menjual miras dengan data sebagai berikut :

Jenis Minuman yang diamankan antara lain:
1. 9 Botol Bir Anker
2. 2 Botol Bir Guiness
3. 3 Botol Anggur Putih
4. 9 Botol Anggur Merah
5. 3 Botol Anggur Orang Tua
6. 12 Botol Anggur Intisari
7. 1 Plastik Anggur Intisari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar