POLRES METRO BEKASI KOTA

Berita dan Informasi Kepolisian

Minggu, 15 April 2018

OPERASI MIRAS POLSEK BANTAR GEBANG

POLSEK BANTARGEBANG - Dalam rangka menekan peredaran minuman keras oplosan di wilayah kota bekasi khususnya wilayah Bantar Gebang, Polsek bantar gebang melaksanakan Operasi Minuman Keras pada hari SENIN tanggal 16 April 2018 pukul.00.00 WIB melalui Tim Narkoba Unit Reskrim Polsek Bantargebang pimpinan IPTU IBE ZARO, SH. Operasi dilakukan di beberapa titik wilayah hukum Polsek Bantargebang dengan hasil sebagai berikut :
  • Warung Jamu Pasar Bantargebang milik : JAHURI, Cirebon 25 Mei 1966, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, alamat : Blok Mantri Rt./Rw.04/04 Ds.Depok Kec.Cirebon Kab.Cirebon Barang bukti yang disita : - 3 botol anggur kolesom cap orng tua - 3 botol anggur Intisari cap orang tua - 1 botol anggur merah cap orang tua
  • Warung Klontong Jl. Raya Mustikajaya Kel./Kec. Mustikajaya milik CHORRY YOHAPRI, Bekasi, 08 April 1987, Kristen, alamat Kp Ciketing Rt.04/11 Kel/Kec Mustikajaya.BB sbb : - 24 botol anggur intisari cap orang tua - 12 Btl anggur kolesom cap orang tua - 3 botol anggur obat cap orang tua - 7 botol anggur merah cap orang tua - 2 botol anggur putih cap orang tua 
Selanjutnya penjual miras beserta barang bukti yang disita diamankan ke Polsek Bantargebang. Operasi berlangsung kondusif dan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HIMBAUAN